Sirkumsisi (circumcision/khitan) atau dalam Bahasa Indonesia lebih dikenal dengan istilah “sunat” atau “supit”, merupakan tuntunan syariat Islam yang sangat mulia dan disyariatkan baik untuk laki-laki maupun perempuan. Orang-orang Yahudi dan Nasrani-pun sekarang juga banyak yang menjalaninya karena terbukti memberikan manfaat terhadap banyak masalah kesehatan.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa khitan memiliki banyak manfaat untuk kesehatan mulai dari mencegah penyakit mematikan seperti AIDS hingga kanker. Penelitian lanjutan tentu akan semakin membuka mata lebar-lebar para praktisi kesehatan bahwa khitan juga sangat bermanfaat bagi kaum hawa.
“Dua penelitian terakhir malah berhenti lebih awal, karena menunjukkan keefektifan yang tinggi tentang khitan dibanding kelompok kontrol yang menolak dikhitan,” jelas peneliti dari Universitas Illinois, Amerika Serikat, Richard Bailey, dalam Konferensi Masyarakat AIDS Internasional di Sydney, Australia.
Tidaklah mungkin dan mustahil jika Allah Ta’ala dan Rosul-Nya telah menuntunkan suatu syariat “Khitan” akan membahayakan bagi ummatnya. Justeru yang ada adalah hikmah dan faedah yang amat besar yang akan terungkap baik dalam waktu cepat atau lambat.
Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan terutama di bidang kesehatan, metode khitan pun semakin berkembang. Saat ini telah diciptakan banyak peralatan dan obat-obatan untuk membantu melaksanakan khitan, sehingga khitan menjadi proses yang lebih aman dan lebih tidak menyakitkan. Selain itu, banyak pula metode yang mulai dikembangkan dalam pelaksanaan khitan sehingga proses khitan menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Cara seorang dokter dalam melakukan khitan sangat tergantung pada alat, kemampuan dokter dan keterampilan yang dimilikinya. Dalam standar kompetensi dokter 2006 telah dinyatakan bahwa khitan merupakan kompetensi level 4 dimana seorang dokter harus mampu melakukan khitan secara mandiri dan merawat luka khitan sampai sembuh.
ADSENSE
Friday, March 27, 2015
Sirkumsisi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment